
ACEH TAMIANG, ACEH | radartribuana.com – Berbasis edukasi dan humanis dengan metode Preemtif dan Preventif, Personil Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Aceh Tamiang dipimpin Kasatlantas, AKP Delyan Putra, S.H, M.H gelar Operasi Keselamatan Seulawah (Ops KS) 2025.

Pada hari Sabtu, 15 Februari 2025, lanjutan digelarnya Ops KS Tubun 2025, bagi para pengendara kendaraan bermotor (Ranmor) terkesan lalai terhadap kelengkapan kendaraannya merasa salud dan apresiasi kepada petugas Satlantas dipimpin langsung Kasat, AKP Delyan Putra, S.H, M.H.

“Kami sangat berterima kasih atas edukasi dari personil Polisi Lalulintas dan apresiasi kami terhadap praktik pemeriksaan bagi pengendara sangat humanis, bagi pelanggar aturan lalulintas tidak langsung ditilang dan ditindak, tetapi diberikan peringatan dengan surat teguran,” ujar Ibu Kamisah
Sabtu (15/02).
Lanjutnya, ini suatu tata cara sangat membanggakan masyarakat kepada pihak Polisi Lalulintas di wilayah hukum (wilkum) Polres Aceh Tamiang, “Terkadang bukan sengaja kami tidak melengkapi surat menyurat dan kelengkapan kendaraan bermotor, namun lupa karena terburu, dengan adanya metode ini akan menjadi pembelajaran bagi kami,” ujarnya.

Salah seorang pria paruh baya tidak sebut namanya merasa sangat teredukasi oleh praktik pelaksanaan Operasi dilakukan oleh polisi lalulintas dibawah pimpinan Bapak Kasatlantas, AKP Delyan Putra, S.H, M.H, “Biasanya dulu-dulu kalau melanggar aturan Lalulintas langsung ditilang, sekarang diberi teguran peringatan, jika melanggar lagi baru ditilang,” terangnya.
“Kami atas nama masyarakat sangat apresiasi dan bangga dengan kepemimpinan Kasatlantas Polres Aceh Tamiang, AKP Delyan Putra, S.H, M.H, selama beliau menjadi Kasatlantas di Aceh Tamiang, tidak ada lagi jika melanggar aturan lalulintas pertama kali langsung ditilang, tetapi diberikan teguran peringatan,” ucap Muhammad Husin, seorang pengendara kendaraan bermotor.
Menurut M. Husin, ini suatu langkah yang menjadikan para pengendara ingat akan surat menyurat dan kelengkapan kendaraan bermotor saat akan mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya untuk beraktifitas.*
Reporter : Syahru