

SIGI, SULTENG | radartribuana.com – Kepolisian Resor (Polres) Sigi bersama Polsek Biromaru berhasil amankan 3 (tiga) pemuda dari amukan massa di Desa Soulowe Kecamatan Sigi Kota Kabupaten Sigi, pada Minggu (2/3/2025) sore,
Karena mereka diduga melakukan pencurian sepeda motor di Dusun Boyabunga Desa Watunonju Kecamatan Sigi Kota, Kabupaten Sigi.
Kapolres Sigi melalui Kasihumas, Iptu Nuim Hayat, S.H. menjelaskan bahwa pada Minggu (2/3/2025) siang, FS (25) dan FL (18) warga Desa Soulowe Kecamatan Sigi Kota, diduga melakukan pencurian sepeda motor milik korban terparkir di depan rumahnya di Dusun Boyabunga Desa Watunonju Kecamatan Sigi Kota.

Dugaan hasil curian tersebut sempat disembunyikannya di rumah HM (26) di Desa Soulowe Kecamatan Sigi Kota.
“Mendengar kejadian pencurian tersebut warga sekitar berupaya melakukan pengejaran, dan berhasil menemukan ketiganya,” ujar Iptu Nuim.
Sementara itu, massa terus terkumpul, sehingga ketiganya diamankan oleh aparat Desa Soulowe di rumah Kepala Desa Soulowe untuk menghindari amukan massa.
Mendengar informasi tersebut, personel Polsek Biromaru dan piket fungsi Polres Sigi langsung merespons dengan mendatangi lokasi guna melakukan evakuasi terhadap ketiga terduga pelaku dari rumah Kepala Desa Soulowe.
“Evakuasi berlangsung dramatis, dikarenakan massa masih emosi dan terus berupaya menghakimi ketiganya, namun personel akhirnya berhasil melakukan evakuasi dan membawanya ke Mako Polres Sigi,” sebut Kasihumas Polres Sigi.
Sementara itu, lanjutnya, pemilik sepeda motor atas nama Irwan telah melaporkan kasus pencurian yang dialaminya ke Polres Sigi, dan saat ini ketiga terduga pelaku dan barang bukti sudah berada di Mako Polres Sigi untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kami berharap masyarakat mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian,” imbau Iptu Nuim.*
Reporter : Yudha
Humas Polres Sigi