

ACEH TAMIANG, ACEH | radartribuana.com – Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Aceh Tamiang, AKP Delyan Putra, S.H, M.H, himbau masyarakat khususnya dalam wilayah hukum (wilkum) setempat sebagai pengendara agar patuh dan disiplin aturan berlalulintas.
Himbauan dari Kasatlantas tersebut disampaikan pasca berakhirnya Operasi Keselamatan Seulawah (Ops KS) tahun 2025 pada Senin, 24 Februari 2024, kemarin dengan penekanan pelaksanaan Operasi berbasis Edukasi dan Surat Teguran kepada pelanggar lalulintas.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muliadi, S.H, M.H, melalui Kasatlantas, AKP Delyan Putra, S.H, M.H menyampaikan, pasca berakhirnya pelaksanaan Ops KS Tubun 2025 serentak di seluruh Indonesia, kepada masyarakat pengendara kendaraan bermotor dijalan lintas dan jalur kawasan tertib lalulintas (KTL) khusunya wilkum setempat agar patuh dan taat peraturan berlalulintas.
“Hal ini berkaitan pada saat pelaksanaan operasi kita lakukan edukasi, himbauan, dan hanya teguran kepada para pelanggar hukum berlalulintas, dengan penerapan demikian diharapkan kedepannya agar mematuhi peraturan dan disiplin dalam berkendara demi kepentingan keselamatan dan kelancaran bagi kita bersama,” ajak AKP Delyan Putra, S.H, M.H, Selasa (25/02/25).
Kasatlantas Polres Aceh Tamiang sangat menekankan kepada para pengguna kendaraan bermotor di jalan raya agar utamakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berlalulintas (Kamseltibcar lantas) sebagai wujud implementasi Undang-undang (UU) Lalulintas dan sebagai warga negara yang baik dan taat hukum.*
Reporter : Syahru