
JAKARTA | radartribuana.com – Agus Flores ungkapkan luas Tambang Resmi dan Tambang Ilegal bisa Mencapai 35 Juta Hektar, atau sekitar 26 Juta Hektar tak berizin, sisanya 9,11 Juta Hektar yang berizin.
Menurut Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Fast Respon (PW FRN) Counter Polri Agus Flores, Senin (10/3) Mengatakan, untuk meminimal Tambang Ilegal di Indonesia adalah Perhatian Presiden Prabowo untuk mempertingati Aktivitas Tambang Ilegal di Indonesia.
Agus Mencontohkan Tambang Ilegal jadi Idola Masyarakat sekarang adalah Batubara, Nikel dan Emas.
Khusus Nikel dan Emas, daerah Terparah Tambang Ilegalnya Wilayah Sulawesi, dan Kalimantan .
Begitu pula Batubara, rata rata Tambang Ilegal terbanyak di Kalimantan .
“Jika Devisa Tambang Ilegal ini dikelolah dengan baik, Negara Indonesia akan maju, rakyat sejahtra,” tegas Agus.
Sementara ini yang kaya, menurut Agus para mafia tambang, bukan rakyat.
“Sehingga hal ini yang harus dipikirkan Presiden Prabowo,” tegasnya.*
Reporter : Yudha